Menurut artikel yang saya baca,
biaya pilkada di indonesia relatif cukup tinggi dan sangat boros yang akan
memicu terjadi korupsi yang akan melibatkan sejumlah oknum pemerintah. Untuk sekali
biaya pemilihan kepala daerah saja bisa memakan miliaran rupiah, apabila
terpilih tidak menutup kemungkinan untuk melakukan KKN (kolusi,korupsi dan
nepotisme) untuk menutupi hutang hutang yang dilakukan saat berkampanye. Menurut
FITRA (Forum Indonesia Transparansi Anggaran) biaya pemilihan daerah masih bisa
di hemat 50 persennya, pemborosan terjadi antara lain karena selama ini sering terjadi duplikasi anggaran. Potensi
anggaran ganda, misalnya, terjadi pada honor anggota dan biaya operasional
komisi pemilihan umum daerah.
Pembiayaan dari APBD membuka
peluang bermainnya aktor-aktor penentu dalam pembahasan anggaran daerah. Ada kecenderungan KPUD tersandera karena anggaran bergantung
pada persetujuan kepala daerah, yang biasanya mencalonkan diri lagi sebagai
kepala daerah. Dengan penggunaan dana APBN, tahapan pemilihan daerah bisa
diselaraskan dengan siklus anggaran. Dengan begitu keterlambantan pencairan
dana pusat yang berakibat pada pengalihan pos anggaran lain, seperti anggaran
kesehatan dan pendidikan, tidak terjadi lagi
dikutip
dikutip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar