selamat datang di blogku "my virtual"

Kamis, 01 Maret 2012

Korupsi di Indonesia

Korupsi itu sendiri dari bahasa latin corruptio yang bermakna busuk, rusak, menyogok. Secara harfiah, korupsi adalah perilaku yang tidak wajar dan tidak ilegal meperkaya diri dengan menyalahgunakan kekuasaan yang dipercayakan kepada mereka.  
      Korupsi di Indonesia untuk jaman sekarang mugkin menjadi suatu kebiasaan para petinggi negri kita untuk menambah kekayaan harta mereka. Pada jaman sekarang tak hanya petinggi negri yang sudah lama menjabat tetapi petinggi negri yang baru menjabat sudah melakukan tindakan korupsi. Menurut survei yang dilakukan oleh beberapa pengamat politik dan LSM untuk petinggi negri yang baru mereka dapat melakukan korupsi dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan para koruptor dulu, bisa di katakan mereka lebih rakus.
       Di Indonesia korupsi sudah ada sejak dahulu dan bisa dikatakan sudah mendarah di negara Indonesia ini. Para pelaku korupsi pun ketika sudah tertangkap hukum mereka mempunyai suatu kebiasaan saat dilakukan sidang yaitu penyakit lupa. Para koruptor pun selalu menunda saat dilakukan sidang dengan alasan sakit.
      Kondisi yang mendukung munculnya korupsi diantaranya kurangnya transaparasi, proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar, lemahnya ketertiban hukum, kurangnya kebebasan berpendapat atau media massa. Korupsi pun mempunyai dampak negatif disegala aspek, diantaranya untuk demokrasi,ekonomi,dan kesejahteraan.
   Perkembangan korupsi di indonesia mendorong pembarantasan korupsi di Indonesia. Pemberantasan di Indonesia dibagi menjadi 3 periode yaitu orde lama,orde baru, orde reformasi.
Orde lama dengan dasar hukum KUHP (awal), UU tahun 1960, Orde baru dengan dasar hukum UU 3 tahun 1971, orde reformasi dengan dasar hukum UU 31 tahun 1999 dan UU 20 tahun 2001. Dan sekarang banyak organisasi pemberantas korupsi yang dapat menangkap dan menjerat para pelaku pelaku koruptor dan membuat jera, diantaranya ICW, Tim Tastipikor, KPK.

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar